Kendatipun tidak dibolehkan, namun baliho calon Walikota
Langsa H Jauhari Amin dengan pasangannya H. Razali Yusuf yang dikenal
dengan sebutan “juara” masih terpasang pada salah satu titik diruas
jalan Lilawangsa tepatnya Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Amatan Harian Aceh, Kamis (27/1) baliho tersebut kemungkinan luput
dari penertiban semua bentuk alat peraga kampanye yang digelar oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu dinilai sangat aneh karena letak baliho dimaksud persis
dilintasan utama yang menghubungkan sejumlah desa lainnya pada jalan
ini.
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
31 Jan 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
Emas Mini
Entri Populer
-
Tiga golongan dalam mensikapi lagu dan musik 1. Semua lagu halal, karena termasuk hal yang baik yang dibolehkan Allah Swt. 2. Haram kar...
-
Iklan: Emas adalah pilihan tepat menyimpan nilai aset. Fakta membuktikan, pada tahun 1990-an diperlukan 300 gram emas untuk membayar ...