Kendatipun tidak dibolehkan, namun baliho calon Walikota
Langsa H Jauhari Amin dengan pasangannya H. Razali Yusuf yang dikenal
dengan sebutan “juara” masih terpasang pada salah satu titik diruas
jalan Lilawangsa tepatnya Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Amatan Harian Aceh, Kamis (27/1) baliho tersebut kemungkinan luput
dari penertiban semua bentuk alat peraga kampanye yang digelar oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu dinilai sangat aneh karena letak baliho dimaksud persis
dilintasan utama yang menghubungkan sejumlah desa lainnya pada jalan
ini.
Tampilkan postingan dengan label panwaslu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label panwaslu. Tampilkan semua postingan
31 Jan 2012
Langganan:
Komentar (Atom)
Emas Mini
Entri Populer
-
Masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (30/1) heboh gara-gara muncul selebaran gelap yang isinya menuduh para calon wali kota ...
-
Pergantian tahun bukan sekadar perubahan angka. Ia adalah momen muhasabah, saat untuk bertanya pada diri sendiri dan keluarga: Apakah kit...
-
Aswin Regawa, Manager Facebook Indonesia mengenalkan lebih jauh tentang jejaring sosial Facebook dengan jumlah pengguna terbesar di Indo...
-
Suasana pengajian di kediaman Calon Anggota DPRD Kab. Bogor Ust. Dede Sulaeman mengisi NGOPI (Ngobrol Perkara Iman) di kediaman Calon A...