Kendatipun tidak dibolehkan, namun baliho calon Walikota
Langsa H Jauhari Amin dengan pasangannya H. Razali Yusuf yang dikenal
dengan sebutan “juara” masih terpasang pada salah satu titik diruas
jalan Lilawangsa tepatnya Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Amatan Harian Aceh, Kamis (27/1) baliho tersebut kemungkinan luput
dari penertiban semua bentuk alat peraga kampanye yang digelar oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu dinilai sangat aneh karena letak baliho dimaksud persis
dilintasan utama yang menghubungkan sejumlah desa lainnya pada jalan
ini.
Tampilkan postingan dengan label Baliho. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Baliho. Tampilkan semua postingan
31 Jan 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
Emas Mini
Entri Populer
-
Pergantian tahun bukan sekadar perubahan angka. Ia adalah momen muhasabah, saat untuk bertanya pada diri sendiri dan keluarga: Apakah kit...
-
Teras Masjid Azzikra, menjelang idul fitri 1439 H Aula Masjid Azzikra, menunggu Azan Maghrib Zikir Akbar, 27 Ramadhan 1439 H ...
-
Merawat Ibu Tentu kita ingat akan kebaikan orang tua kita, khususnya ibu yang telah melahirkan kita dan merawat kita, Beliau tidak bisa ...