Kendatipun tidak dibolehkan, namun baliho calon Walikota
Langsa H Jauhari Amin dengan pasangannya H. Razali Yusuf yang dikenal
dengan sebutan “juara” masih terpasang pada salah satu titik diruas
jalan Lilawangsa tepatnya Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Amatan Harian Aceh, Kamis (27/1) baliho tersebut kemungkinan luput
dari penertiban semua bentuk alat peraga kampanye yang digelar oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu dinilai sangat aneh karena letak baliho dimaksud persis
dilintasan utama yang menghubungkan sejumlah desa lainnya pada jalan
ini.
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
31 Jan 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
Emas Mini
Entri Populer
-
Merawat Ibu Tentu kita ingat akan kebaikan orang tua kita, khususnya ibu yang telah melahirkan kita dan merawat kita, Beliau tidak bisa ...
-
Tulisan ini dibuat oleh Ust. Cahyadi Takariawan. Sungguh membuat diri ini semakin istiqomah untuk terus bersama kafilah dakwah hingga akhir ...
-
Erick Yusuf Sewaktu sekolah di SMP dulu, seorang sahabat saya bernama Erick Happy ditanya oleh seorang guru, “Apa cita-cita kamu nan...
-
Neng Zubaedah (Pakar Hukum Perkawinan) # Kewajiban kita sebagai warga negara untuk mencatatkan perkawinan ke Kantor Urusan Agama. Tentu...