Kendatipun tidak dibolehkan, namun baliho calon Walikota
Langsa H Jauhari Amin dengan pasangannya H. Razali Yusuf yang dikenal
dengan sebutan “juara” masih terpasang pada salah satu titik diruas
jalan Lilawangsa tepatnya Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Amatan Harian Aceh, Kamis (27/1) baliho tersebut kemungkinan luput
dari penertiban semua bentuk alat peraga kampanye yang digelar oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu dinilai sangat aneh karena letak baliho dimaksud persis
dilintasan utama yang menghubungkan sejumlah desa lainnya pada jalan
ini.
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
31 Jan 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
Emas Mini
Entri Populer
-
Informasi ini dari Ust Nirwan Nazaruddin http://annabawi.com Hanya ingin sharing ttg pemakaian 'dhamir' (kata ganti) y...
-
Menariknya Aksi Damai 212, yang tadinya diem-diem saat aksi sebelumnya, sekarang pada terang-terangan akan membawa jamaahnya
-
Islam mengajarkan belanja sesuai kebutuhan. Belanja yang dilarang dalam Islam yaitu: 1. Belanja barang yang akan digunakan untuk maksiat ...
-
Dalam rangka pengembangan dan penataan lembaga, Dompet Dhuafa mengundang aktifis & professional muda untuk bergabung dengan posis...