Kendatipun tidak dibolehkan, namun baliho calon Walikota
Langsa H Jauhari Amin dengan pasangannya H. Razali Yusuf yang dikenal
dengan sebutan “juara” masih terpasang pada salah satu titik diruas
jalan Lilawangsa tepatnya Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Amatan Harian Aceh, Kamis (27/1) baliho tersebut kemungkinan luput
dari penertiban semua bentuk alat peraga kampanye yang digelar oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu dinilai sangat aneh karena letak baliho dimaksud persis
dilintasan utama yang menghubungkan sejumlah desa lainnya pada jalan
ini.
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
31 Jan 2012
Langganan:
Komentar (Atom)
Emas Mini
Entri Populer
-
Sumber: Internet Ringkasan Tadabbur Al-Baqoroh: 269 Bersama Ust. Bachtiar Nasir Kamis, 04 Juni 2015 10.00-12.00 WIB Streaming aqltv....
-
Suasana pengajian di kediaman Calon Anggota DPRD Kab. Bogor Ust. Dede Sulaeman mengisi NGOPI (Ngobrol Perkara Iman) di kediaman Calon A...
-
Pertama , menjadi sebaik-baiknya manusia. Tidak ada manusia yang lebih baik daripada orang yang mau belajar dan mengajarkan Alquran. Oleh...
-
Dilema tinggal di rumah mertua. Kadang mertua tidak puas dengan kondisi menantu sehingga menjadi ajang pembicaraan mertua dengan tetangga...