Bagi Pustakawan di lingkungan Peguruan Tinggi seringkali mengeluhkan ada pemustaka (pengguna perpustakaan, red) yang ingin mengambil data karya orang lain secara instan, tak mau repot dan memakan uang banyak. inilah yang namanya PLAGIARISME.
Dalam wikipedia istilah plagiarisme di definisikan sebagai berikut: Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Rabu sore, 09 Februari 2011 ada seorang mahasiswa S2 dari luar kota yang sengaja datang ke Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah hanya untuk mencopy data digital Tesis. padahal hal ini adalah pelanggaran berat. Ia kurang menghargai hasil intelektual orang lain.
Aturan di Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah adalah setiap pemustaka yang ingin mendapatkan data skripsi, tesis, dan disertasi diwajibkan membayar Rp 500,- perlembar. Mengapa mahal? ya karena kita harus menghargai karya intelektual orang lain.
Emas Mini
Entri Populer
-
Sumber: Internet Ringkasan Tadabbur Al-Baqoroh: 269 Bersama Ust. Bachtiar Nasir Kamis, 04 Juni 2015 10.00-12.00 WIB Streaming aqltv....
-
Suasana pengajian di kediaman Calon Anggota DPRD Kab. Bogor Ust. Dede Sulaeman mengisi NGOPI (Ngobrol Perkara Iman) di kediaman Calon A...
-
Pertama , menjadi sebaik-baiknya manusia. Tidak ada manusia yang lebih baik daripada orang yang mau belajar dan mengajarkan Alquran. Oleh...
-
Dilema tinggal di rumah mertua. Kadang mertua tidak puas dengan kondisi menantu sehingga menjadi ajang pembicaraan mertua dengan tetangga...
