Bagi Pustakawan di lingkungan Peguruan Tinggi seringkali mengeluhkan ada pemustaka (pengguna perpustakaan, red) yang ingin mengambil data karya orang lain secara instan, tak mau repot dan memakan uang banyak. inilah yang namanya PLAGIARISME.
Dalam wikipedia istilah plagiarisme di definisikan sebagai berikut: Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Rabu sore, 09 Februari 2011 ada seorang mahasiswa S2 dari luar kota yang sengaja datang ke Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah hanya untuk mencopy data digital Tesis. padahal hal ini adalah pelanggaran berat. Ia kurang menghargai hasil intelektual orang lain.
Aturan di Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah adalah setiap pemustaka yang ingin mendapatkan data skripsi, tesis, dan disertasi diwajibkan membayar Rp 500,- perlembar. Mengapa mahal? ya karena kita harus menghargai karya intelektual orang lain.
Emas Mini
Entri Populer
-
● Berbuat dzholim hukumnya adalah haram. Setiap perbuatan yang tidak pada tempatnya disebut dzholim. Syirik disebut sebagai kedzholiman ya...
-
Tokoh Islam Indonesia dalam kenangan. KH. Zainuddin MZ yang dikenal da'i sejuta umat. Uje atau Ust. Jefri al-Bukhari yang masih muda, ...
-
Persiapan buat hari kematian nih. Perlu di Renungkan, serem tapi inilah proses alaminya. Inilah Proses Kematian dan Hancurnya Tubuh Kita! ...
-
● Ayat 186: 1) Informasi bahwa Allah itu dekat. Dekat pengetahuannya tentang kita. Bukan dekat secara fisik karena fisik dan lingkungan k...
-
Aktivitas Akselerasi Pengadaan Buku Upaya pengadaan koleksi di Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatul...
