Bagi Pustakawan di lingkungan Peguruan Tinggi seringkali mengeluhkan ada pemustaka (pengguna perpustakaan, red) yang ingin mengambil data karya orang lain secara instan, tak mau repot dan memakan uang banyak. inilah yang namanya PLAGIARISME.
Dalam wikipedia istilah plagiarisme di definisikan sebagai berikut: Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Rabu sore, 09 Februari 2011 ada seorang mahasiswa S2 dari luar kota yang sengaja datang ke Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah hanya untuk mencopy data digital Tesis. padahal hal ini adalah pelanggaran berat. Ia kurang menghargai hasil intelektual orang lain.
Aturan di Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah adalah setiap pemustaka yang ingin mendapatkan data skripsi, tesis, dan disertasi diwajibkan membayar Rp 500,- perlembar. Mengapa mahal? ya karena kita harus menghargai karya intelektual orang lain.
Emas Mini
Entri Populer
-
Suasana pengajian di kediaman Calon Anggota DPRD Kab. Bogor Ust. Dede Sulaeman mengisi NGOPI (Ngobrol Perkara Iman) di kediaman Calon A...
-
Emas adalah pilihan tepat menyimpan nilai aset. tahun 1990-an diperlukan 300 gram emas untuk ongkos naik haji. Kini cuma 120 gr. ________...
-
Pengajian Majelis Mudzakarah Kutubu Salafiyah pekan pertama disampaikan oleh DR. Encep Hidayat. Berikut penjelasan Hadits Arbain Nawawi dari...
-
Resume Kajian Islam Malam Rabuan #4 Bersama DR, Taufik Hulaimi di Masjid Ummul Quro Kota Bogor, 29 Agustus 2017, oleh Maryulisman D...
-
● Berbuat dzholim hukumnya adalah haram. Setiap perbuatan yang tidak pada tempatnya disebut dzholim. Syirik disebut sebagai kedzholiman ya...
