7 Nov 2017
Ajaran Islam Itu Mudah
DR. Mohammad Taufik Hulaimi, MA membahas ushul fiqh di Kajian Setiap Malam Rabuan (Kasmaran) di Masjid Ummul Quro, Bogor.
Hukum menurut usul fiqh itu berdasarkan Firman Allah.
خطابالله: secara langsung yaitu Al-Quran dan sunnah. Secara tidak langsung yaitu ijma, qiyas, dll.
Pembagian hukum Islam:
A. Hukum taklifi: al-wujub, al-nadbu, al-ibahah, al-karohah, al-haram.
Ada empat hukum yang boleh dikerjakan dan hanya satu yang tidak boleh dilakukan. Islam memang mudah. Adalah tidak bijak disaat Islam tidak berkuasa tapi hukum Islam dipersulit.
Pelaksnaannya bisa Al-'azimah dan Rukhsoh.
B. Hukum wad'i: Syarat, sebab, mani'.
Shalat misalnya harus terpenuhi syarat shalat, sebab sudah masuk waktu shalat, dan bersih dari najis.
Ada hak Allah dan hak hamba. Hak Allah disebut ibadah. Hak hamba disebut mu'amalah.
Siapa al-hakim? yang berhak menentukan hukum. Apakah akal yang menentukan hukum?
Emas Mini
Entri Populer
-
DR. Mohammad Taufik Hulaimi, MA membahas ushul fiqh di Kajian Setiap Malam Rabuan (Kasmaran) di Masjid Ummul Quro, Bogor. Hukum menurut...
-
Ada orang yang badannya enak dibuat untuk taat pada Allah tapi ada juga badan yang kekar atau body yang indah tapi sulit sekali beriba...
-
Tadi siang saya menyimak kultwitnya Sudjiwotedjo tentang Tips dalam pembuatan Skripsi. Namun, tips dibawah ini hanya menjelaskan bagaimana c...
