7 Nov 2017
Ajaran Islam Itu Mudah
DR. Mohammad Taufik Hulaimi, MA membahas ushul fiqh di Kajian Setiap Malam Rabuan (Kasmaran) di Masjid Ummul Quro, Bogor.
Hukum menurut usul fiqh itu berdasarkan Firman Allah.
خطابالله: secara langsung yaitu Al-Quran dan sunnah. Secara tidak langsung yaitu ijma, qiyas, dll.
Pembagian hukum Islam:
A. Hukum taklifi: al-wujub, al-nadbu, al-ibahah, al-karohah, al-haram.
Ada empat hukum yang boleh dikerjakan dan hanya satu yang tidak boleh dilakukan. Islam memang mudah. Adalah tidak bijak disaat Islam tidak berkuasa tapi hukum Islam dipersulit.
Pelaksnaannya bisa Al-'azimah dan Rukhsoh.
B. Hukum wad'i: Syarat, sebab, mani'.
Shalat misalnya harus terpenuhi syarat shalat, sebab sudah masuk waktu shalat, dan bersih dari najis.
Ada hak Allah dan hak hamba. Hak Allah disebut ibadah. Hak hamba disebut mu'amalah.
Siapa al-hakim? yang berhak menentukan hukum. Apakah akal yang menentukan hukum?
Emas Mini
Entri Populer
-
● Berbuat dzholim hukumnya adalah haram. Setiap perbuatan yang tidak pada tempatnya disebut dzholim. Syirik disebut sebagai kedzholiman ya...
-
Tokoh Islam Indonesia dalam kenangan. KH. Zainuddin MZ yang dikenal da'i sejuta umat. Uje atau Ust. Jefri al-Bukhari yang masih muda, ...
-
Persiapan buat hari kematian nih. Perlu di Renungkan, serem tapi inilah proses alaminya. Inilah Proses Kematian dan Hancurnya Tubuh Kita! ...
-
● Ayat 186: 1) Informasi bahwa Allah itu dekat. Dekat pengetahuannya tentang kita. Bukan dekat secara fisik karena fisik dan lingkungan k...
-
Aktivitas Akselerasi Pengadaan Buku Upaya pengadaan koleksi di Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatul...
