7 Nov 2017
Ajaran Islam Itu Mudah
DR. Mohammad Taufik Hulaimi, MA membahas ushul fiqh di Kajian Setiap Malam Rabuan (Kasmaran) di Masjid Ummul Quro, Bogor.
Hukum menurut usul fiqh itu berdasarkan Firman Allah.
خطابالله: secara langsung yaitu Al-Quran dan sunnah. Secara tidak langsung yaitu ijma, qiyas, dll.
Pembagian hukum Islam:
A. Hukum taklifi: al-wujub, al-nadbu, al-ibahah, al-karohah, al-haram.
Ada empat hukum yang boleh dikerjakan dan hanya satu yang tidak boleh dilakukan. Islam memang mudah. Adalah tidak bijak disaat Islam tidak berkuasa tapi hukum Islam dipersulit.
Pelaksnaannya bisa Al-'azimah dan Rukhsoh.
B. Hukum wad'i: Syarat, sebab, mani'.
Shalat misalnya harus terpenuhi syarat shalat, sebab sudah masuk waktu shalat, dan bersih dari najis.
Ada hak Allah dan hak hamba. Hak Allah disebut ibadah. Hak hamba disebut mu'amalah.
Siapa al-hakim? yang berhak menentukan hukum. Apakah akal yang menentukan hukum?
Emas Mini
Entri Populer
-
Pergantian tahun bukan sekadar perubahan angka. Ia adalah momen muhasabah, saat untuk bertanya pada diri sendiri dan keluarga: Apakah kit...
-
Teras Masjid Azzikra, menjelang idul fitri 1439 H Aula Masjid Azzikra, menunggu Azan Maghrib Zikir Akbar, 27 Ramadhan 1439 H ...
-
Dibutuhkan: Cleaner (Pria dan Wanita) Security Guard (Pria dan Wanita) Parking Attendant (Pria dan Wanita) Gardener (Pria) High Rise C...
