18 Mar 2016

Menghadang LGBT dengan Undang-Undang


Mencegah LGBT dengan undang-undang supaya kejadian heboh di Wonosobo yang akan melakukan pernikahan sejenis, tak terulang lagi

Suksesnya propaganda LGBT menjadi alasan kuat pemerintah dan masyarakat terutama tokoh masyarakatnya untuk berperan aktif menghadang LGBT

LGBT bukan penyakit genetika, tetapi penyakit salah asuh & salah sosial. miris jika ada keluarga yg kecewa atas batalnya pernikahan sejenis

Negara kita punya sila ke-1 Pancasila maka sudah tepat jika pemerintah bertugas menyiapkan panti rehabilitasi untuk menerapi pelaku LGBT.

Mencagah LGBT tak hanya dari keluarga yg mengasuh anak dengan baik tapi juga masyarakat mau menegur perilaku LGBT di depan umum
---
Program Makna & Peristiwa TVOne, Senin-Jumat 08.30-09.30 WIB Bersama Ust. Bachtiar Nasir, Zeezee Shihab,Fahira Idris (Aktivis Anti LGBT), Saleh Daulay (Komisi 8 DPR RI)

Disarikan Oleh Maryulisman

Emas Mini

Entri Populer