Kendatipun tidak dibolehkan, namun baliho calon Walikota
Langsa H Jauhari Amin dengan pasangannya H. Razali Yusuf yang dikenal
dengan sebutan “juara” masih terpasang pada salah satu titik diruas
jalan Lilawangsa tepatnya Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Amatan Harian Aceh, Kamis (27/1) baliho tersebut kemungkinan luput
dari penertiban semua bentuk alat peraga kampanye yang digelar oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu dinilai sangat aneh karena letak baliho dimaksud persis
dilintasan utama yang menghubungkan sejumlah desa lainnya pada jalan
ini.
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Langsa. Tampilkan semua postingan
31 Jan 2012
Langganan:
Komentar (Atom)
Emas Mini
Entri Populer
-
Merawat Ibu Tentu kita ingat akan kebaikan orang tua kita, khususnya ibu yang telah melahirkan kita dan merawat kita, Beliau tidak bisa ...
-
Fenomena Ramadhan saat ini, seperti semakin berkurang jamaah yang shalat tarawih di hari-hari terakhir Ramadhan, adalah salah satu cara un...
-
Jualan Kolak Entah siapa yang berjualan di areal kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. tak ada yang tahu. yang ada hanyalah tempat ...
-
1. Gus Sholah menerima Djarot di pesantren Tebu Ireng. Saat itu khatib Jum'at menjelaskan bahwa memilih pemimpin muslim itu wajib # 2...