19 Apr 2016

Problema Pernikahan Rahasia


Neng Zubaedah (Pakar Hukum Perkawinan)
# Kewajiban kita sebagai warga negara untuk mencatatkan perkawinan ke Kantor Urusan Agama. Tentunya hal tersebut amat bermanfaat untuk kelangsungan hidup berkeluarga.
Reggina Andriane S.
(Sosialita)
# Reggina melakukan nikah sirri. Menikah tanpa pacaran. Berpacaran setelah menikah sehingga dapat saling mengenal karakter satu sama lain. Bertahan sekitar satu tahun karena kerap mendapatkan KDRT
Ustadz Bachtiar Nasir (Ulama)
# Nikah sirri karena alasan gak mau berlama-lama pacaran dan ada kontrak kerja, boleh dalam agama. Tetapi alasan melangsungkan pernikahan tidak semudah itu. Faktor membangun keutuhan rumah tangga tentu menjadi alasan yang baik. Usia pernikahan 1-5 tahun memang rentang cekcok.

Iklan Penjual Nikah Sirri
# Biaya 2,5 juta hingga 5 juta dapat melakukan nikah sirri oleh penyedia jasa nikah sirri. Tidak mendapatkan dokumen resmi negara.

Ustadz Bachtiar Nasir (Ulama)
# Yang digambarkan dalam undang-undang memang sejalan dengan agama. Banyaknya kasus nikah sirri maka negara harus turun. 
Reggina Andriane S. (Sosialita)
# Tidak semua pasangan itu buruk. Lebih baik menikah secara resmi. Untuk para perempuan lebih baik mengenal pasangan sebelum menikah.
Neng Zubaedah (Pakar Hukum Perkawinan)
# Sebaiknya perkawinan itu didaftarkan untuk perlindungan keluarga, untuk suami, ibu, anak-anaknya. Selama 60 hari tidak mendaftarkan terkena denda 1 juta.
Ustadz Bachtiar Nasir (Ulama)
# Agar mendapatkan pintu gerbang kebahagiaan dalam rumah tangga maka hindari melangsungkan pernikahan yang masih terdapat ganjalan di dalam hati. Jadilah lelaki yang ksatria yang mau mendaftarkan pernikahannya secara resmi.

=====
Program Makna & Peristiwa TVOne, Senin-Jumat 08.30-09.30 WIB Bersama Ust. Bachtiar Nasir, Teuku Wisnu (Host)
 
Disarikan oleh Maryulisman
 
Umroh Hemat Mulai dari 21-JT-an Klik Hannien Tour

Jual Susu Kambing Etawa Klik GOMARS

Emas Mini

Entri Populer