Baru saja saya ditawari seorang mu'alaf yang katany dibina oleh Darul Qur'an sebuah buku Do'a - Do'a Kunci Rezeki. Saya ditawari dg harga Rp 75.000. katanya dari harga tersebut dia akan mendapat 10%.
Saya telah membelinya pada mu'alaf tersebut. Kenapa mu'alaf tersebut menjualnya lebih mahal dari harga aslinya yang hanya Rp 45.000?
Insya Allah saya ikhlas, cuma mungkin kalo memang meminta sumbangan terus terang saja, bukan dengan cara memahalkan harga bukunya.