9 Mei 2016

Miras, yang Membuat Was-Was


Muslim haram megkonsumsi miras. an-Nahl 67 memerintahkan manusia untuk memakan yang halal dan baik. Ayat -ayat lainnya yang melarang miras
yaitu al-baqarah 219, an-Nisa ayat 43, dan al-maidah 90-91 (membuang harta, mengganggu kesehatan dan membahayakan lingkungan).


Khamr dan maysir selalu beriringan. Jika sudah mabuk maka memperkosa dan membunuh kerap dilakukan. Dosanya lebih besar dari manfaatnya. Perkosaan dan pembunuhan karena miras. Kasus pembunuhan Yuyun sebagai salah satu akibat mengkonsumsi minuman keras.

Akibat mengkonsumsi minumam keras:
1. Keracunan, tidak berfikir secara normal. awalnya merasa happy hingga ada keberanian
2. Merusak organ dan jaringan dari ujung rambut sampai ujung kaki termasuk organ dalamnya.
3. Ketagihan

Pergaulan bisa mempengaruhi seseorang. Dalam surat an-Nahl disebutkan ada manusia yang membuat kurma dan anggur menjadi minuman memabukkan. Ada pula yang menjadikannya sebagai rizqon hasanan.  Memelihara keselamatan generasi muda sama dengan memelihara bangsa. Orang tua berperan penting untuk mendidik anak-anaknya menolak miras.

Papua perlu dicontoh yang melarang peredaran miras. Perda dibuat untuk menyelamatkan orang papua. Sudah seharusnya provinsi yang mayoritas muslim mencontoh perda di Papua. Gubernur Ahok yang terang-terangan memberikan miras kepada para tamunya harus lebih peka lagi dengan kondisi provinsi Jakarta yang mayoritas muslim.

Prihatin dengan semakin banyaknya peredaran miras yang bisa menghancurkan negara kita. Kembali kepada peran keluarga. Ada 200 masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh minuman alkohol. Manusia akan kehilangan akal ketika mengkonsumsi minuman haram.


= = = = =

Program Makna & Peristiwa TVOne Setiap Senin-Jumat Pkl. 08.30-09.30 WIB Bersama Ust. Bachtiar Nasir, DR. Ari Fahrial Syam (Ikatan Dokter Indonesia), Musni Umar (Sosiolog), Zeezee Shihab (Host)
 
Disarikan oleh Maryulisman
 
Umroh Hemat Mulai dari 21-JT-an Klik Hannien Tour

Jual Susu Kambing Etawa Klik GOMARS

Emas Mini

Entri Populer