7 Nov 2017
Ajaran Islam Itu Mudah
DR. Mohammad Taufik Hulaimi, MA membahas ushul fiqh di Kajian Setiap Malam Rabuan (Kasmaran) di Masjid Ummul Quro, Bogor.
Hukum menurut usul fiqh itu berdasarkan Firman Allah.
خطابالله: secara langsung yaitu Al-Quran dan sunnah. Secara tidak langsung yaitu ijma, qiyas, dll.
Pembagian hukum Islam:
A. Hukum taklifi: al-wujub, al-nadbu, al-ibahah, al-karohah, al-haram.
Ada empat hukum yang boleh dikerjakan dan hanya satu yang tidak boleh dilakukan. Islam memang mudah. Adalah tidak bijak disaat Islam tidak berkuasa tapi hukum Islam dipersulit.
Pelaksnaannya bisa Al-'azimah dan Rukhsoh.
B. Hukum wad'i: Syarat, sebab, mani'.
Shalat misalnya harus terpenuhi syarat shalat, sebab sudah masuk waktu shalat, dan bersih dari najis.
Ada hak Allah dan hak hamba. Hak Allah disebut ibadah. Hak hamba disebut mu'amalah.
Siapa al-hakim? yang berhak menentukan hukum. Apakah akal yang menentukan hukum?
Emas Mini
Entri Populer
-
Kita sebagai masyarakat tentunya sangat berharap kepada pemerintah daerah (pemda) untuk dapat memberikan pelayanan yang berkualitas. Berikut...
-
Tak sedikit yang menyatakan bahwa Islam itu identik dengan Arab. Padahal Arab dan Islam adalah dua hal yang berbeda. Mereka yang berangga...
-
1. Sesungguhnya Rasul mengetahui kondisi orang yang paling terakhir keluar dari neraka dan paling terakhir masuk surga.
-
Informasi ini dari Ust Nirwan Nazaruddin http://annabawi.com Hanya ingin sharing ttg pemakaian 'dhamir' (kata ganti) y...