20 Mei 2016

Rahasia Ilahi Dibalik Hukuman Mati

Menanti eksekusi mati jilid III. Negara tidak perlu ragu melakukan hukuman mati. Tentunya hukuman mati tak sembarang diterapkan. QS. Al-Baqarah ayat
179 menerangkan bahwa dengan hukuman qishash akan ada kehidupan dan keamanan. Qishash itu pembalasan setimpal. Tidak sekedar memenuhi rasa keadilan. Hukuman mati dalam Islam bisa dibatalkan jika keluarga korban pembunuhan memaafkan pelaku.

http://maryu-lisman.blogspot.co.id/p/blog-page.html
Lima negara yang masih menerapkan hukuman mati
1. Tiongkok, 2400 tahanan mati di tangan algojo
2. Iran
3. Irak
4. Arab Saudi, hukuman berupa pemenggalan kepala
5. Amerika Serikat, salah satunya dihukum dengan memasukkan cairan kimia kepada pelaku kejahatan.

Undang-undang syariat Islam di Aceh berdampak baik bagi kehidupan masyarakat. Qanun dengan hukuman cambuk dapat mengurangi minuman keras, khalwat dan perbuatan asusila lainnya. Salah satu contoh pPenerapan hukum Islam.

Pola pikir di negeri kita perlu dirubah yang kerap bertindak ketika sudah terjadi kemakasiatan dari pada mencegah agar tidak terjadi kemaksiatan. Menghukum satu orang tentunya akan menyelamatkan orang banyak. Bukan hukum pidana yang tidak mengindahkan HAM, justru orang yang bermaksiat tersebut telah melanggar HAM.

Dari segi penegak hukum harus punya integritas. Negara kita kekurangan integritas. Dengan integritas maka akan ada efek jera dari pelaku kejahatan.  Proses penegakkan hukum belum mencakup pada hak-hak korban. Di balik hukuman mati ada kehidupan. Hukuman dari Allah pasti akan terjadi

= = = = =
Program Makna & Peristiwa TVOne Setiap Senin-Jumat Pkl. 08.30-09.30 WIB Bersama Ust. Bachtiar Nasir, Eman Suparman (Pakar Hukum), Bambang Suryadi (Psikolog), Prof. Faisal A. Rani (Dekan FH Univ. Syiah Kula), Zeezee Shahab (Host)
 
Disarikan oleh Maryulisman
 
Umroh Hemat Mulai dari 21-JT-an Klik Hannien Tour

Emas Mini

Entri Populer